MINTA DO'ANYA BIAR LANGGENG ~Mi*El~


Home » , » Makalah Hijrah Nabi Muhammad SAW

Makalah Hijrah Nabi Muhammad SAW

I.                   PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam perjalanannya mengemban wahyu Allah, Nabi memerlukan suatu trategi yang berbeda di mana pada waktu di Makkah Nabi lebih menonjolkan dari segi tauhid dan perbaikan akhlak tetapi ketika di Madinah Nabi banyak berkecimpung dalam pembinaan/pendidikan sosial masyarakat karena di sana beliau diangkat sebagai Nabi sekaligus sebagai kepala negara.
Persoalan yang dihdapi oleh Nabi ketika di Madinah jauh lebih komplek dibanding ketika di Makkah. Di sini umat Islam sudah berkembang pesat dan harus hidup berdampingan dengan sesama pemeluk agama yang lain, seperti Yahudi dan Nasrani. Oleh karena itu pendidikan yang diberikan oleh Nabi juga mencakup urusan-urusan muamalah atau tentang kedidupan bermasyarakat dan politik.
B.     Rumusan Masalah
a.       Apa yang melatar belakangi Hijrah Nabi ke Madinah ?
b.      Apa Makna Hijrah Nabi Bagi Peradaban Islam di Madinah ?


















II.                PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang hijrah Nabi ke Madinah
v  Keluar dari Makkah
Pada waktu itu Jibril datang menemui Rasulullah dan mengabarkan kepadanya tentang kesepakatan kaumnya. Dia menyuruh Rasulullah untuk segera Hijrah. Karena orang-orang Kafir telah berkumpul disekeliling rumahnya yang berniat membunuh beliau. Kemudian Rasulullah pun keluar dari rumah dengan menaburkan debu di atas kepala orang kafir yang dengan izin Allah pun mereka pingsan. Rasulullah menemani Abu Bakar, lalu keduanya keluar. Sedangkan Ali tertidur di tempat pembaringan Rasulullah. Tatkala bangun, dia mendapatkan orang-orang quraisy memasuki rumah Rasulullah yang ternyata hanya menemukan dirinya.
Rasulullah dan Abu Bakar terus berjalan menuju gua tsur. Orang-orang kafirpun semakin antusias mencarinya hingga sampai ke pintu gua. Namun hal itu sia-sia karena mereka menyangka bahwa Rasulullah dan abu Bakar tidak mungkin berada didalam setelah mereka melihat sarang laba-laba yang tida rusak. Akhirnya mereka memutuskan untuk kembali. Rasulullah dan abu Bakar pun bermalam selama 3 hari 3 malam dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Madinah. Selama bermalam di gua tsur, Abdullah bin Abu Bakar dan Amir bin Hairah selalu datang memberikan kabar. Dan Asma’ bin Abu Bakar selalu datang mengirim makanan. Dan orang-orang kafir menyelenggarakan lomba bahwa siapa saja yang dapat menangkap Rasulullah akan mendapatkan 100 unta. Maka, banyak orang yang berlomba untuk mendapatkannya. Salah satu diantaranya adalah Suraqah bin Malik seorang jago cerita yang ulung. Dikisahkan bahwa dia menemukan Rasulullah. Ketika Rasulullah dekat padanya, maka berdoa dan membuat kedua kaki kuda Suraqah msuk kedalam bumi. Peristiwa itu terjadi berkali-kali, akhirnya hati Suraqah luluh dan minta didoakan. Rasulullah pun mendoakan dan menjanjikan dengan kekayaan kaisar Persia. Dan benar-benar terjadi.[1]  



B.      Makna Hijrah Nabi bagi Peradaban Islam di Madinah
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, ada suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam. Perkembangan mana datang dari sejumlah penduduk Yatsrib yang berhaji ke Makkah. Mereka, yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj, masuk Islam dalam tiga gelombang. Pertama, pada tahun kesepuluh kenabian, beberapa orang Khazraj berkata kepada Nabi: “Bangsa kami telah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku Khazrajdan ‘Aus. Mereka benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya Tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantaraan engkau dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh karena itu, kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari engkau ini”. Mereka giat mendakwahkan Islam di Yatsrib. Kedua, pada tahun kedua belas ke-Nabian delegasi Yatsrib, terdiri dari sepuluh orang suku Khazraj dan dua orang suku ‘Aus serta seorang wanita menemui Nabi di suatu tempat bernama Aqabah. Di hadapan  Nabi mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Rmbongan ini kemudian kembli ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus’ab ibn Umair yang sengaja di utus Nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut dengan perjanjian “Aqabah pertama”. Pada musim haji berikutnya, jamaah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta pada Nabi agar berkenan pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala macam ancaman. Nabi pun menyetujui Aqabah kedua.
Tatkala gejala-gejala kemenangan di Yatsrib (Madinah) Nabi menyuruh para sahabatnya untuk berpindah ke sana. Dalam waktu dua bulan hampir semua kaum muslimin, kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Makkah untuk mencari perlindungan kepada kaum muslimin di Yatsrib.
Kaum Quraisy sangat terperanjat sekali setelah mereka mengetahi bahwa Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yatsrib sehingga mereka khawatir kalau-kalau Muhammad dapat bergabung dengan pengikut-pengikutnya di Madinah dan dapat membuat markas yang kuat di sana. Kalau demikian terjadi, maka permasalahannya bukan hanya sekedar menyangkut soal ekonomi yang mungkin saja mengakibatkan kehancuran perniagaan dan kerobohan rumah tangga mereka karena kota Yatsrib terletak pada lintasan perniagaan mereka antara Makkah dengan Syam.
Bila penduduk Yatsrib bermusuhan dengan mereka maka perniagaan mereka dapat saja mengalami keruntuhan. Oleh karena itu salah satu jalan yang harus mereka tempuh ialah melakukan sesuatu tindakan yang menentukan agar dapat menumpas “keadaan buruk ini” yang akan mendatangkan bencana bagi agama dan pintu-pintu rezeki mereka.
Setelah melihat dampak yang sangat besar yang dapat merugikan ekonomi dan perniagaan mereka, maka mereka melakukan sidang untuk menentukan tindakan apa yang harus mereka lakukan. Setelah melakukan persidangan akhirnya jalan satu-satunya adalah dengan membunuh Muhammad, tetapi bagaimana membunuhnya? Kaum keluarga Muhammad tentu tidak akan diam begitu saja. Mereka tentu saja akan membunuh pula siapa yang membunuh Muhammad. Akhirnya Abu Jahal menemukan ide yang paling aman yaitu masing-masing kabilah harus memilih seorang pemuda yang akan membunuh bersama-sama. Dengan demikian seluruh kabilah bertanggung jawab atas kematian Muhammad dan Bani Abu Manaf akan menerima saja pembayaran yang dibayarkan oleh seluruh kabilah kepada mereka[2].
Ø   Perkembangan Islam di Madinah
Setelah Nabi berhijrah di Madinah, dan manusia telah berbondong-bondong masuk agama Islam, mulailah Nabi membentuk suatu masyarakat baru, dan meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat baru, dan meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar yang sedang ditunggu-tunggu oleh sejarah yaitu:
1.      Mendirikan Masjid
Sebelum agama Islam datang telah menjadi kebiasaan bagi suku-suku Arab menyediakan suatu tempat untuk pertemuan.
Setelah agama Islam datang Rasulullah bermaksud hendak mempersatukan suku-suku bangsa ini, dengan jalan menyediakan suatu tempat petemuan. Di tempat ini semua penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan ibadat dan pekerjaan-pekerjaan atau upacara-upacara lain. Maka dari itu, Nabi mendirikan sebuah masjid, dan diberi nama “Baitullah”
Di masjid ini kaum muslimin dapat bertemu mengerjakan ibadah, belajar, mengadili perkara-perkara, jual beli dan upacara-upacara lain. kemudian ternyata banyak terjadi hiruk pikuk yang mengganggu orang-orang yang sedang beribadah. Maka dibuatlah tempat yang khusus untuk jual beli. Masjid ini memegang peranan besar untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka.
2.       Mempersatukan antara Anshar dan Muhajirin.
Kaum muslimin makkah yang berhijrah ke madinah (muhajirin)banyak menderita kemiskinan, karena harta benda dan kekayaan mereka tinggalkan di makkah, di waktu mereka berhijrah ke madinah melarikan agama dan keyakinan yang mereka anut.
Rasulullah s.a.w mempersaudarakan antara kedua golongan kaum muslimin ini. Ali ibnu Abi Thalib  dipilih menjadi saudara beliau sendiri. Abu Bakar beliau persaudarakan dengan Kharijah ibnu Zuhair. Ja’far ibnu Abi Thalib dengan Mu’az ibnu Jabal. Demikian Rasulullah telah mempertalikan keluarga-keluarga yang banyak, karena ikatan persaudaraan yang diadakan Rasulullah. Persaudaraan ini pada permulaanya mempunyai kekuatan dan akibat sebagai yang dipunyai oleh persaudaraan nasab, termasuk di antaranya hal pusaka, hal tolong menolong dan lain-lain.
Dengan mengadakan persaudaraan seperti ini Rasulullah telah menciptakan suatu persatuan yang berdasarkan agama, pengganti persaudaraan yang berdasarkan kesukuan seperti yang banyak kejadian sebelum itu.
3.       Perjanjian Bantu-membantu antara sesama Kaum Musilmin dan Bukan Muslimin.
Penduduk madinah sesudah peristiwa hijrah itu terdiri atas tiga golongan, yaitu : kaum Muslimin, bangsa Yahudi, dan bangsa Arab yang belum menganut agama islam. Rasulullah hendak menciptakan suasana bantu-membantu, dan sifat toleransi antara golongan-golongan tersebut, karena itu beliau membuat perjanjian antara kaum Muslimin dengan kaum bukan Muslimin, ringkasnya sebagai berikut :
Ø  Kelompok ini mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang patuh.
Ø  Kebebasan beragama terjamin untuk semua.
Ø  Adalah kewajiban penduduk Madinah, baik kaum Muslimin ataupun bangsa Yahudi, bantu-membantu moril dan materil.
Ø  Rasulullah adalah Ketua Umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.
4.       Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi dan Sosial untuk Masyarakat Baru[3].

III.             KESIMPULAN
Hijrah adalah suatu peristiwa sejarah yang tak pernah dikecilkan kepentingannya, baik oleh kalangan kaum muslimin atau oleh musuh-musuh Islam. Dalam peristiwa hijrah tergambar lukisan yang indah mengenai budi pekerti yang amat tinggi an mulia.
Diantara pelajaran-pelajaran yang dapat di ambil dari peristiwa hijrah ialah kebesaran jiwa Muhammad SAW. Kebesaran jiwa beliau kelihatan dengan jelas pada kemauannya yang kut, dan ketabahan hatinya menghadapi kesulitan-kesulitan dan kesukaran-kesukaran yang ditemuinya. Di kala harapan untuk memperoleh kemenangan di Makkah telah tipis, ditinggalkannya negeri tumpah darahnya itu dengan segera. Ditinggalkannya harta benda dan keluarganya untuk menuju tempat baru, yang lebih subur dan lebih mempunyai kesanggupan untuk menerima benih yang baik itu. Demikianlah pahlawan-pahlawan itu lebih mengutamakan eyakinan yang mereka anut dari pada kesenangan pribadi, bahkan dari pada hidup mereka sendiri.





IV.             PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan, tentunya masih banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu, ktitik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan guna perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amiiin.

DAFTAR PUSTAKA
Ubay, Ahmad, Sejarah Islam, Jakarta: Akbar, 2003.
Syalabi, Ahmad. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1997.
Syukur, Fatah, Sejarah Peradaban Islam, Semarang: Pustaka Rizki putra, 2002.



[1] Ahmad al-Usairy, sejarah Islam, hal. 102
[2] Fatah Syukur, Sejarah Peradaban Islam, (Semarang: Pustaka Rizki Putra: 2009), hal.35-37
[3] A.Syalabi, Sejarah dan Kebudayaanj Islam 1 (Jakarta: PT. Al-Husna Zikra, 1997) hlm. 116-120


Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di BLOG*ISLAM

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

6 komentar:

  1. Canon Pixma Tr8520 Going Offline How to Fix Canon Offline to Online. Discover best answer for handily tackled ordinance disconnected issues by simple strategy & Services

    ReplyDelete

 
Support : KANG WEB
Copyright © 2013. BLOG*ISLAM - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger