Dalam biografi yang ditulis Abu Zahra dijelaskan bahwa Malik Bin Anas adalah pendiri sekolah Hukum Islam dan ia pakar tradisi kehidupan kota Madinah. Meskipun tidak memberikan perhatian khusus kepada masalah perekonomian, tetapi ada dua pemikiran yang menonjol yang akan kita bahas.
Pertama, Malik menganggap raja atau penguasa harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya. Beliau mendorong agar berperilaku seperti Umar Bin Khattab. Khalifah kedua yang peduli terhadap pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Kedua, pemikiran lainya yang releven dengan Ilmu Ekonomi ialah mengenai maslahah (nilai kegunaan, apakah untuk individu atau sosial) yang merupakan akar syari’ah. Imam Malik selalu menggunakan konsep maslahah dalam membahas permasalahan yang tidak ter-cover teks Qur’an dan sunnah.
Dua elemen yang terdapat dalam metode Malik menunjukkan bahwa ia mengakui hak negara Islam untuk menarik pajak untuk memenuhi kebutuhan bersama. Imam Malik dikenal sebagai penulis pertama kitab Hadits al- Muwatha’ dan Imam Madzhab hukum[1].
Hi there friends, fastidious article and good urging commented here, I am genuinely enjoying by these.
ReplyDeleteHave a look at my webpage; minecraft
What's up, always i used to check web site posts here in the early hours
ReplyDeletein the dawn, since i love to find out more and more.
Here is my site :: Diet Plans To Lose Weight
jordan shoes
ReplyDeletegucci belts
air max
chrome hearts outlet
yeezy
moncler
ferragamo belt
balenciaga shoes
off white nike
hermes belts
En savoir plus sur l'auteur designer répliques de bagages Site recommandé Goyard Dolabuy allez sur mon site dolabuy.co
ReplyDelete